Jakarta, jurnalredaksi– Tokoh Pemudah Papua wilayah Tabi mengapresiasi rencana Pemerintah yang berupaya memekarkan wilayah. Pemekaran wilayah Papua diyakini akan meningkatkan kualitas pelayanan Pemerintah dan mendorong terwujudnya kesejahteraan.
Salah satu tantangan pembangunan maupun upaya peningkatan kesejahteraan di Papua adalah luasnya lahan. Pemekaran wilayah merupakan salah satu solusi konkrit, apalagi Masyarakat papua masih banyak yang tinggal di daerah-daerah terpencil dan sulit dijangkau. Masyarakat yang tinggal di pedalaman Papua juga merasa kesulitan untuk menjangkau kantor pemerintahan karena jaraknya yang jauh.
Tokoh Pemuda Tabi yang tergabung dalam Pemuda Tabi Bersatu memberikan apresiasinya kepada kebijakan pemekaran Pemerintah Pusat dalam memekarkan Provinsi Papua. Pemuda Tabi Bersatu tersebut meliputi pemuda yang berasal dari Kabupaten Jayapura, Kota Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi dan Kabupaten Membramo Raya.
Salah satu tokoh Pemuda Tabi, John Robert M, dalam keterangannya mengatakan, “Kami berharap bahwa aspirasi yang sudah didorong selama ini dapat dipertimbangkan untuk diwujudkan kareba bagi kami pemuda, mahasiswa dan masyarakat Tabi siap menyambut peluang emas ini untuk membangun negeri.:
Pemuda yang akrab disapa Roma ini menjelaskan bahwa penelusuran tim kerja yang dilakukan pada berbagai perdebatan serta pandangan dan pendapat yang diperoleh dari berbagai sumber media, masyarakat Tabi mendukung langkah strategis tersebut.
Sebagaimana kita pahami bersama bahwa pemekaran provinsi di Papua memerlukan suatu langkah strategis yang ditempuh pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas pemerintahan, baik dalam rangka pelayanan, pemberdayaan dan pembangunan menuju terwujudnya suatu tatanan kehidupan masyarakat yang maju, mandiri, sejahtera, adil dan makmur.
Roma menjelaskan, pada hakekatnya pemekaran daerah otonom baru lebih ditekankan pada aspek pendekatan pelayanan pemerintahan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah yang dimekarkan tersebut.
Dirinya menjelaskan, “Pemekaran suatu daerah merupakan cara atau model pendekatan untuk mempercepat dan mempermudah akselerasi pembangunan di daerah dan daerah otonom baru yang terbentuk merupakan entitas baik sebagai kesatuan geografis, politik, ekonomi, social dan budaya.
Berkenaan dengan kebutuhan pelayanan pembangunan tersebut, Pemuda Tabi Bersatu yang mewakili seluruh komponen Pemuda dan Mahasiswa Tabi Papua menyatakan menerima kebijakan pemerintah pusat untuk memekarkan provinsi Papua agar melalui kebijakan tersebut Papua dapat terbebas dari belenggu ketimpangan di semua sendi kehidupan yang menjadi hambatan kemajuan Papua.
Pada kesempatan berbeda, Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin menilai, niat pemerintah untuk pemekaran provinsi di Papua adalah langkah yang tepat. Menurutnya masyarakat mendapat keuntungan dengan pemekaran tersebut.
Menurut Ujang, jika provinsi di wilayah Papua bertambah maka hal tersebut memberikan keuntungan politik baik bagi pemerintah maupun masyarakat. Ujang mengatakan, keuntungan politik yang didapat masyarakat, yakni semakin dekat aksesnya ke pemerintahan daerah. Oleh sebab itu, berbagai aspirasi dan kepentingan masyarakat tentu saja akan semakin mudah didapatkan. Kemudian pengelolaan dana otonomi khusus bagi papua akan lebih baik dengan bertambahnya jumlah provinsi.
Seharusnya pemekaran tersebut menjadi momentum dana Otsus dari pemerintah pusat itu tidak dikorupsi, sehingga pembangunan dapat tetap berjalan hingga acara ini selesai.
Dari sisi pemerintah, pemekaran tentunya akan memberikan dampak positif karena pengelolaan kesejahteraan dan rencana pembangunan di Papua akan berjalan dengan baik. Selain itu, pemekaran juga akan meningkatkan stabilitas keamanan di Papua.
Sebelumnya Tokoh Papua Wilem Frans Ansanay mengatakan, karakteristik tanah Papua berbeda dengan daerah lainnya. Salah satu contohnya, luas satu kabupaten di Papua ada yang sama dengan satu provinsi di Pulau Jawa. Menurutnya, Papua harus ditangani serius, terutama pada sektor kesehatan. Hanya saja sejumlah permasalahan di Papua masih ditemui, wilayah yang dekat dengan provinsi saja masih kekurangan, bagaimana dengan wilayah lainnya.
Wilem menegaskan, alokasi anggaran untuk kesehatan sekitar 15%. Padahal seharusnya, sektor kesehatan bisa mencapai 25% atau 50%. Ia menambahkan, bahwa revisi undang-undang (UU) nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua telah mengatur sejumlah aspek. Diantaranya adalah mempertegas rencana pemekaran wilayah atau pemerintah provinsi di Papua.
Pemekaran Papua adalah gagasan yang tidak main-main, dengan dimekarkan-nya wilayah di Papua maka diharapkan akses masyarakat untuk mengurus administrasi atau menjual hasil bumi ke pasar yang lebih luas. Sehingga pemekaran menjadi solusi bagi siapapun yang terkendala.
)* Penulis adalah mahasiswa Papua tinggal di Yogyakarta
(RK/AA)